loading...
Mobil polisi hangus dibakar massa saat akan menangkap pelaku penganiayaan di kawasan Kampung Baru, Harjamukti, Depok, Jawa Barat pada Jumat (18/4/2025) dini hari. Foto/Ist
DEPOK - Sebuah mobil polisi dibakar massa di kawasan Kampung Baru, Harjamukti, Depok, Jawa Barat. Mobil tersebut merupakan kendaraan polisi yang dibakar warga sekitar pada Jumat (18/4/2025) dini hari.
Amuk massa tersebut merupakan bentuk perlawanan warga kepada petugas yang hendak mengamankan seorang terduga pelaku penganiayaan.
"Peristiwa yang terjadi di Kampung Baru Harjamukti merupakan tindakan polisi Reskrim Depok dalam rangka surat perintah untuk membawa orang di kampung tersebut sekitar 01.30 WIB," kata Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Bambang Prakoso kepada wartawan Jumat (18/4/2025).
Bambang Prakoso menjelaskan, anggota polisi datang dengan menggunakan mobil untuk mengamankan pelaku. Di mana, pelaku hendak ditangkap atas dasar dua laporan polisi (LP) Pasal 351 dan 335 KUHP dan UU darurat senjata api pada peristiwa 23 Desember 2024 lalu.
“Ada dua LP yang jadi dasar penangkapan, pertama 351 dan 335 KUHP LP 2 tentang UU Darurat senjata api, peristiwanya terjadi 23 Desember 2024," ujar dia.
Tetapi, upaya penegakan hukum ini malah mendapat perlawanan dari warga yang tidak terima. Lantaran pelaku yang diamankan merupakan tokoh masyarakat di kampung tersebut.
"Dalam upaya membawa tersangka Tim Sat Reskrim membawa kendaraan roda empat di kampung tersebut. Ditemukan seseorang itu, namun saat hendak dibawa mendapat perlawan dari warga setempat. Karena yang diamankan adalah tokoh masyarakat sekitar,” ungkapnya.