loading...
Aktris Amanda Manopo akhirnya angkat bicara terkait kabar perceraian Arya Saloka dan Putri Anne yang kembali menyeret namanya ke tengah pusaran isu. Foto/Instagram @amandamanopo
JAKARTA - Aktris Amanda Manopo akhirnya angkat bicara terkait kabar perceraian Arya Saloka dan Putri Anne yang kembali menyeret namanya ke tengah pusaran isu. Melalui unggahan di Instagram Story, ia menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki keterkaitan apa pun dengan permasalahan rumah tangga pasangan tersebut.
Aktris 25 tahun itu justru memilih untuk fokus pada kondisi kesehatannya yang saat ini tengah menjalani pemeriksaan MRI di rumah sakit. Pernyataan singkat Amanda Manopo ini sekaligus membantah dirinya menjadi penyebab perceraian Arya Saloka dan Putri Anne .
"Aku lagi fokus sama kesehatan aku. Doakan bisa kembali prima seperti sebelumnya," tulis Amanda dikutip dari Instagram @amandamanopo, Kamis (17/4/2025).
Dalam lanjutan unggahannya, bintang sinetron Ikatan Cinta itu menyampaikan permintaan agar publik menghormati privasinya dan tidak melibatkan namanya dalam polemik rumah tangga Arya dan Anne.
Foto/Instagram @amandamanopo
Meski tak menyebut nama keduanya secara eksplisit, banyak yang meyakini bahwa pernyataannya mengarah pada rumor seputar perceraian Arya dan Anne.
"Dan tolong ya, jangan sangkutpautin apa pun sama saya. Saya nggak ada urusan apa pun," jelasnya.
Sementara itu, kabar gugatan cerai dari Arya Saloka kepada Putri Anne telah dikonfirmasi oleh pihak Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan. Humas PA Jakarta Selatan Suryana, menyebutkan bahwa permohonan talak cerai didaftarkan pada 15 April 2025 dengan nomor perkara 1208.
"Arya Saloka masuk perkaranya terdaftar dengan nomor perkara teregister 1208, terdaftar tanggal 15 April," kata Suryana di PA Jakarta Selatan pada Rabu, 16 April 2025.
Sidang perdana untuk perkara perceraian ini dijadwalkan akan digelar pada 30 April 2025 mendatang. Meski cukup mengejutkan bagi sebagian pihak, sinyal keretakan rumah tangga pasangan ini memang sudah lama berembus, terutama setelah Anne beberapa kali mengunggah postingan bernada galau di media sosial.
"Pokok permasalahannya hanya perselisihan dan pertengkaran. Sehingga mendalilkan dengan pasal 19 Huruf F Peraturan Pemerintah Nomor 9 tahun 2005," tutup Suryana.
(dra)