Sejumlah fakta baru penipuan Ayu Puspita yang berkedok jasa wedding organizer akhirnya terbongkar. Ayu Puspita bukan hanya menipu calon pengantin, tetapi juga vendor yang bekerja sama dengannya.
Dirangkum detikcom, Minggu (14/12/2025), Ayu Puspita danrekannya, Dimas kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka kini ditahan atas penipuan yang merugikan korban hingga miliaran rupiah.
Ayu Puspita dan Dimas menipu para calon pengantin melalui jasa WO yang dinamakannya 'Wedding Organizer by Ayu Puspita'. Modusnya dengan menawarkan promo-promo iming-iming lebih murah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Foto: Dimas dan Ayu Puspita jadi tersangka penipuan wedding organizer. (Rifkianto Nugroho/detikFoto)
1. Kerugian Capai Rp 11,5 M
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin menyampaikan bahwa pihaknya memperkirakan kerugian yang dialami korban mencapai total Rp 11,5 miliar.
"Begitu juga dengan hasil penghitungan terhadap kerugian yang ditimbulkan para Tersangka, kami hitung jumlahnya Rp 11,5 miliar," kata Iman, Sabtu (13/12).
2. Jumlah Aduan 207 Korban
Polda Metro Jaya telah membuka posko pengaduan korban wedding organizer yang dikelola oleh Ayu Puspita. Sebanyak 207 orang telah mengadu dengan total kerugian lebih dari Rp 11,5 miliar.
"Kami menerima 199 pengaduan dan 8 laporan dalam bentuk laporan polisi sehingga saat ini terdapat 207 permasalahan perkara yang menyangkut dengan wedding organizer ini," ujar Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin, Sabtu (13/12).
Imam menyampaikan Polda Metro Jaya masih membuka posko pengaduan korban Ayu Puspita. Yang merasa menjadi korban bisa melapor melalui Instagram Ditkrimum Polda Metro, call center 110 Polri, atau mendatangi Mapolda Metro Jaya.
3. Duit Dipakai ke Luar Negeri
Ayu Puspita melarikan miliaran uang para korban. Duit itu ternyata dipakai untuk pelesiran ke luar negeri hingga membayar cicilan rumah.
"Terkait dengan motif dari hasil pemeriksaan yang kami lakukan, motifnya adalah motif ekonomi," imbuh Iman Imanuddin.
Ia menyebut keuntungan yang didapat digunakan tersangka untuk kebutuhan pribadi. Kombes Iman mengatakan uang itu digunakan untuk kegiatan tersangka ke luar negeri hingga membayar cicilan rumah.
"Kenapa demikian? Karena dari keuntungan yang diperoleh atas perbuatan yang dilakukan para Tersangka ini digunakan untuk kepentingan pribadi, baik itu untuk membayar cicilan rumah, kemudian untuk kegiatan jalan-jalan ke luar negeri, dan untuk kepentingan-kepentingan pribadi yang lainnya," ujarnya
Foto: Tersangka Bos WO Ayu Puspita tertunduk lesu saat digiring polisi diPolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (13/12/2025). Rifkianto Nugroho/detikFoto
4. Modus Tawarkan Paket Honeymoon
Polda Metro Jaya mengungkap modus penipuan terkait Wedding Organizer (WO) by Ayu Puspita. Menurut polisi, ada tawaran paket honeymoon hingga fasilitas menggiurkan untuk menarik perhatian korban.
"Untuk yang bersangkutan kenapa bisa menarik para korban, karena ada yang ditawarkan kepada para korban dalam bentuk fasilitas," kata Kombes Iman.
Ia membeberkan salah satu yang ditawarkan adalah paket pernikahan murah. Selain itu, ia menyebut Ayu Puspita tetap menjanjikan tempat menikah yang fantastis meski dengan harga murah.
5. Calon Pengantin dan Vendor Jadi Korban
Dalam kasus ini, Polda Metro Jaya menerima delapan laporan polisi (LP). Namun Polda Metro Jaya juga menerima ada 119 aduan terkait dugaan penipuan yang dilakukan oleh Ayu Puspita dan Dimas ini.
"Untuk delapan LP ini salah satunya adalah laporan dari vendor, di mana vendor sudah melaksanakan kewajibannya memenuhi permintaan atau order dari Tersangka tapi tidak dilakukan pembayaran oleh Tersangka," ungkapnya.
Foto: Tersangka Bos WO Ayu Puspita tertunduk lesu saat digiring polisi diPolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (13/12/2025).Rifkianto Nugroho/detikFoto
Selain calon pengantin, salah satu vendor yang merasa dirugikan juga telah melaporkan Ayu Puspita. Para korban sebagian besar di wilayah Jakarta dan beberapa di wilayah aglomerasi Jabodetabek.
"Ada satu vendor yang sebagai korban. Jadi selain calon pengantin, ada vendor juga yang menjadi korbannya," imbuhnya.
(mea/mea)

















































