38 Bangunan Liar Sepanjang Jalan Akses UI Depok Dibongkar

2 hours ago 1

Depok -

Pemerintah Kota (Pemkot) Depok membongkar 38 bangunan liar (bangli) di sepanjang Jalan Akses UI, Kelapa Dua, Cimanggis, Depok, Jawa Barat (Jabar). Bangunan liar tersebut dibongkar guna menertibkan dan mengembalikan fungsi seperti semula.

"Ada bangunan yang kita tertibkan hari ini sekitar 38 bangunan," ujar Kasatpol PP Depok Dede Hidayat kepada wartawan di lokasi, Senin (22/12/2025).

Dede mengatakan bangli tersebut mengurangi fungsi trotoar sehingga mengganggu pejalan kaki. Dia menambahkan, saluran air di trotoar juga ditutup.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemkot Depok membongkar 38 bangunan liar sepanjang Jalan Akses UI, Kelapa Dua, Cimanggis, Depok, Jabar guna menertibkan dan mengembalikan fungsi semula trotoar. (Devi P/detikcom)Bangunan liar tersebut mengurangi fungsi trotoar sehingga mengganggu pejalan kaki. Dia menambahkan, saluran air di trotoar juga ditutup. (Devi P/detikcom)

"Teman-teman bisa lihat sendiri, ya, ini yang digunakan oleh mereka ini adalah trotoar yang kita bangun dengan menggunakan APBD dan saluran air yang dipampet sama mereka kita fungsikan seperti semula," ujarnya.

Pemkot Depok ingin mengembalikan fungsi trotoar, sungai, dan mencegah kemacetan akibat bangunan liar tersebut.

"Jadi yang kita tertibkan hari ini adalah yang melanggar trotoar jalan, kita fungsikan seperti semula. Kemudian kali, kali kita fungsikan semula, kemudian nanti ada beberapa yang membuat kemacetan kita tertibkan juga," tambahnya.

Dede menjelaskan, bangli yang ditertibkan sebelumnya digunakan untuk warung-warung kecil. Pemkot Depok akan menertibkan bangunan yang melanggar ketentuan.

Pemkot Depok membongkar 38 bangunan liar sepanjang Jalan Akses UI, Kelapa Dua, Cimanggis, Depok, Jabar guna menertibkan dan mengembalikan fungsi semula trotoar. (Devi P/detikcom)Bangunan liar yang dibongkar sebelumnya dipakai untuk warung-warung. (Devi P/detikcom)

"Ya (bangli) digunakan oleh mereka, ada warung, segala macem yang bisa kita lihat. Ya, pasti kita akan tertibkan bangunan-bangunan yang melanggar ketentuan yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah Kota Depok, kita tertibkan semuanya. Nanti tahun depan kita terus lanjut untuk menertibkan," tutupnya.

Pantauan detikcom di lokasi, Senin (22/12), terlihat pembongkaran dilakukan menggunakan ekskavator. Tampak warga di sekitar lokasi mengerumuni proses pembongkaran.

Pemilik warung atau pengguna bangunan liar sebelumnya di lokasi tampak sudah mengemas barang-barangnya. Lalu lintas sedikit tersendat, namun pihak kepolisian berada di lokasi guna mengatur lalin dan proses pembongkaran.

(dvp/jbr)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |