14 Ton MinyaKita Palsu Disita Polda Jatim karena Diisi Minyak Curah

4 hours ago 1

loading...

14 Ton MinyaKita Palsu...

Ditreskrimsus Polda Jatim membongkar dua produsen yang memalsukan merek MinyaKita dengan mengisi minyak curah ke dalam produk MinyaKita. Peredaran MinyaKita palsu meresahkan masyarakat. Foto: iNews/Rahmat Ilyasan

SURABAYA - Ditreskrimsus Polda Jatim membongkar dua produsen yang memalsukan merek MinyaKita dengan mengisi minyak curah ke dalam produk MinyaKita. Peredaran MinyaKita palsu meresahkan masyarakat.

Penggerebekan di dua lokasi yakni Kabupaten Sampang, Madura dan Kota Surabaya. Ribuan produk siap edar disita lengkap dengan peralatan dan kemasan palsu serta tandon minyak curah.

Tak hanya memalsukan produk, takaran dari masing-masing kemasan juga tidak sesuai dengan yang tertera dalam label.

Direskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Budi Hermanto menuturkan modus produsen nakal ini dengan memasukkan minyak curah yang tidak sesuai standar MinyaKita ke dalam kemasan MinyaKita dengan label palsu.

“Tak hanya memalsukan produk, takarannya pun jauh tak sesuai dengan label tertera dalam kemasan,” ujar Budi, Kamis (13/3/2025).

Di Kabupaten Sampang, polisi menemukan 10 ton minyak curah yang ditampung dalam 10 tandon minyak. Produsen sudah beroperasi satu tahun dan keuntungan mencapai Rp700 juta lebih.

Untuk pengungkapan di Surabaya, polisi menyita 4 ton minyak curah dan produk kemasan MinyaKita.

Dari dua produsen rumahan tersebut, keduanya mengaku nekat memalsukan produk dengan memanfaatkan tingginya permintaan warga. Polisi telah menetapkan dua tersangka yang merupakan pemilik home industry.

(jon)

wa-channel

Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari

Follow

Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!

Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |