11,8 Juta WP Sudah Aktivasi Akun Coretax, DJP Catat 126.796 Pelaporan SPT

9 hours ago 2

loading...

Progres Pelaporan SPT Tahunan PPh untuk periode sampai dengan 12 Januari 2026 (Tahun Pajak 2025) tercatat 126.796 SPT. Foto/Dok

JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan merilis data terbaru per tanggal 12 Januari 2026 pukul 14.00 WIB, tercatat sebanyak 126.796 Surat Pemberitahuan ( SPT ) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) untuk Tahun Pajak 2025 telah masuk ke sistem perpajakan nasional atau coretax. Pelaporan tersebut didominasi oleh Wajib Pajak (WP) Orang Pribadi Karyawan dengan jumlah mencapai 101.089 SPT.

“Progres Pelaporan SPT Tahunan PPh untuk periode sampai dengan 12 Januari 2026 (Tahun Pajak 2025) tercatat 126.796 SPT,” tulis Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Rosmauli dalam keterangannya, Senin (12/1/2026).

Baca Juga: Awal 2026, Sebanyak 67.769 Wajib Pajak Sudah Lapor SPT

Sementara kelompok WP Orang Pribadi Non-Karyawan menyumbang 19.226 SPT, disusul oleh WP Badan sebanyak 6.371 (dalam mata uang Rupiah) dan 2 WP Badan (dalam mata uang USD). Selain itu terdapat pula pelaporan dari WP dengan periode Tahun Buku berbeda, yakni sebanyak 88 WP Badan (Rupiah) dan 2 WP Badan (USD).

Sejalan dengan pelaporan SPT, DJP juga terus memantau proses transisi digital melalui sistem Coretax. Hingga periode yang sama, Rosmauli mengungkapkan bahwa jumlah wajib pajak yang telah melakukan aktivasi akun Coretax DJP menunjukkan angka yang sangat signifikan, yakni mencapai 11.867.729 wajib pajak.

Baca Juga: Bagaimana Cara Aktivasi Akun Coretax? Yuk Simak Langkah-langkahnya!

Basis pengguna yang telah melakukan aktivasi ini terdiri dari 10.948.809 Wajib Pajak Orang Pribadi dan 829.995 Wajib Pajak Badan. Selain sektor swasta, aktivasi juga dilakukan oleh 88.702 Wajib Pajak Instansi Pemerintah serta 223 Wajib Pajak Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE).

(akr)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |